Bendera Ormas di Jl Radio Dalam Ditertibkan
access_time Kamis, 02 Juni 2016 21:16 WIB
remove_red_eye 4440
person Reporter : Aldi Geri Lumban Tobing
person Editor : Budhi Firmansyah Surapati
Bendera ormas kepemudaan di Jalan Radio Dalam, Kelurahan Gandaria Utara, Kebayoran Baru, ditertibkan. Keberadaan bendera-bendera tersebut dikeluhkan masyarakat membuat kawasan terlihat semrawut dan kumuh.
Mereka menanggapi positif dan menyadari kesalahan. Prinsipnya mereka setuju pemasangan bendera harus sesuai aturan
Kasatgas Pol PP Kelurahan Gandaria Utara, M Ritonga mengatakan, sebelum melakukan penertiban pihaknya berkoo
rdinasi dengan tokoh ormas tersebut. Setelahnya, petugas Satpol PP bersama ormas tersebut melakukan penyisiran dan pencopoton bendera."Keberadaan bendera sudah sekitar satu pekan. Totalnya ada 10 yang ditertibkan," katanya, Kamis (2/6).
17 Bendera Ormas di Menteng DitertibkanMenurut Ritonga, selain melakukan penertiban, pihaknya juga mensosialisasi ormas agar tidak memasang bendera secara serampangan. Pemasangan bendera tetap harus mematuhi aturan yang berlaku.
"Mereka menanggapi positif dan menyadari kesalahan. Prinsipnya mereka setuju pemasangan bendera harus sesuai aturan," tandasnya.